IBX5B1983B5DCA99

Opsional

Thursday, November 17, 2016

PENISTAAN AGAMA

SUDUT PANDANG GTS TENTANG PENISTAAN AGAMA
pertanyaan: bagaimana menyikapi jika ada pelaku muslim menistakan agama non islam?

Ya sama saja dengan Non Muslim yang menistakan Agama Islam JIKA terbukti bersalah MAKA berlaku hukum positip negara. Makanya yang dikhawatirkan keadaan sekarang malah jadi bumerang bagi agama masing-masing. Sebab, terlepas dari keadaan sekarang banyak juga penistaan yang dilakukan Muslim terhadap agama Non Muslim ATAU sebaliknya Non Muslim terhadap agama Islam tapi tidak terekspos dan tidak tertangani dengan cepat... Karena Muslim menang mayoritas. Yang jelas harus adil dan merata serta transparan.

kondisinya gini, menistakan atau tidak masih perang opini, yg menistakan bilang tidak merasa / berniat tapi yg punya agama merasa ternista, tapi umat tersebut tidak ingin melaporkan ke hukum karena cukup 'memaafkan' sesuai ajaran mereka. apakah hal tersebut bisa disebut ketidak adilan juga?                     
Sebenarnya mengkaji sesuatu hal khususnya masalah agama itu sudah ada dasarnya masing-masing, Kita tinggal melaksnakannya saja, NAMUN yang jadi masalah adalah setiap orang yang menganut agama masing-masing  itu tidak semuanya BELAJAR hingga TUNTAS.
Satu contoh kita yang Muslim, sudahkah kita belajar Al-Quran dengan tuntas baik dari segi ,  Ulumul Qur-an, Tafsirul Qur-an dst. ??? Terus kalau memang sudah, siapakah gurunya,  Mempunyai sanad yang jelas Mutawatir dan Muttashil kepada Rosululloh SAW atau tidak, ilmunya benar2 bereferensi dan ilmiyah atau tidak ???

NAH, ini lho sebenarnya akar dari masalah tersebut... SEHINGGA orang2 yang tidak berkompeten dalam bidangnya meskipun sudah dipanggil Gus, Ustadz, Kyai JIKA menangani sesuatu sangat rentan berbeda pendapat... Iya kalau berbedanya itu bereferensi dan bersanad jelas, lha kalau hanya ikut-ikutan kan malah menambah masalah...
Makanya Rosululloh SAW. pernah memperingatkan kita bahwa JIKA kita tidak ingin mempunyai masalah dikemudian hari atau JIKA mempunyai masalah cepat mendapatkan solusi dan segera selesai BERIKAN PADA AHLINYA...!!!  Dan yang dimaksud AHLI disini tidak bertendensi hanya atas nama Panggilan... Sebab panggilan GUS, USTADZ, KYAI bahkan ULAMA' pun tidak menjamin seseorang itu benar2 Kompeten...
Kita sering terkecoh dengan semua itu, misalkan :

GUS , Nama panggilan dari seorang putra Kyai, belum tentu Gus itu mampu atau mempunyai kemampuan untuk menguasai semua ilmu yang ada di Pondok Pesantren (Lembaga Islam) Pasti ada kemampua umum dan kemampua  khusus.
USTADZ,  Nama panggilan dari seorang guru agama islam, belum tentu dia menguasai segala urusan yang berkaitan dengan agama islam (Seperti di kampus itu ada fakultasnya dan jurusannya sendiri2)

KYAI,  Nama panggilan dari seorang guru agama islam sekaligus pemangku Pondok Pesantren atau Majelis Ta'lim, lembaga Pendidikan Islam dll. (Inipun juga ada keahliannya masing2, ada yang Ahli Quran Wal Qiroat, Ahli Tafsir, Ahli Fiqih, Ahli Tasawuf, Ahli Bahasa, Ahli Nahwu Shorof dll.)

ULAMA',  Nama panggilan bagi sekumpulan orang 'Alim yang mengikuti standar pada Tatanan Keilmuan dalam Islam. Jadi Ulama' itu jamak dari kata 'Alim. (Ini juga sangat jelas perbedaannya antara Ulama' Ahli satu dengan lainnya sehingga layak dijadikan rujukan)
Menyinggung kata 'Ulama itu sendiri bahasa Indonesia saja berbeda dengan bahasa Arab...

ULAMA' ini menurut bahasa Arab adalah kata jama' TAPI di Indonesia sering kita menyebutnya dengan kata tunggal, contoh : Seorang 'Ulama, padahal mestinya yang benar Seorang 'Alim. JADI seharusnya kalau tunggal ya tunggal, kalau jamak ya jamak... Inilah yang namanya salah kaprah...
Kembali kepada Penistaan Agama yang sifatnya verbal (perkataan) harus lebih cermat dan hati2 didalam menilai atau menghukuminya...

Beda dengan Penistaan Agama yang sifatnya Non Verbal (sikap) jelas bisa langsung diproses dengan bukti yang ada...

INILAH yang seharusnya dipahami semua pihak... 

0 komentar:

Post a Comment