MENGKRITISI TEOLOGI KONTEMPORER
Disusun
Untuk Memenuhi Ujian Tengah Semester (UTS) Mata Kuliah Teologi Islam Diampu
oleh Bapak Sarkowi, S.PdI, MA
Oleh :
Sefty Faradillah (
07610023)
Diana Rahmawati (07610049)
Riang Fauzi (07610050)
Nirwan Amin Yahya (07610051)
JURUSAN MATEMATIKA
FAKULTAS SAINS DAN TEKNOLOGI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA MALIK IBRAHIM
MALANG
2011
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT.
Dzat yang Maha Kuasa yang telah melimpahkan begitu banyak karunia-Nya, sehingga
kami dapat menyelesaikan Makalah yang berjudul Teologi Kontemporer ini. Kami
ucapkan terimakasih kepada Bapak Dosen yang telah membimbing kami dalam
menyusun Makalah. Tidak lupa juga kami ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan
yang telah memberikan saran dan masukan dalam pembuatan makalah ini.
Kami sebagai penyusun Makalah ini
mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun dari pembaca demi
perbaikan penyusunan Makalah selanjutnya.
Semoga Makalah ini memberikan
manfaat bagi Penyusun dan pembaca. Dan berguna untuk menambah wawasan kita.
Malang, April 2011
DAFTAR ISI
Kata Pengantar...............................................................................................
1
Daftart Isi........................................................................................................
2
BAB I Pendahuluan.......................................................................................
3
Latar Belakang...............................................................................................
3
Rumusan Masalah..........................................................................................
3
Tujuan.............................................................................................................
3
BAB II Pembahasan.......................................................................................
4
Latar Belakang Munculnya Teologi Kontemporer..................................... 4
Sifat Khas Teologi Kontemporer..................................................................
4
Tema-tema Teologi Kontemporer dan Tokoh-tokohnya............................ 7
Corak Pemikiran Teologi Kontemporer...................................................... 8
Keragaman Pemikiran Teologi Kontemporer.............................................
12
BAB III Penutup............................................................................................
16
Kesimpulan.....................................................................................................
16
Saran................................................................................................................
16
Daftar Pustaka................................................................................................
17
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Bidang Teologia
Kontemporer sebenarnya baru lahir pada tahun 1919, yang dicetuskan oleh salah seorang
tokohnya yang bernama Karl Barth. Namun demikian dasar pemikiran teologia
Kontemporer ini sesungguhnya telah diawali sejak jaman Pencerahan yaitu oleh
tokoh filsafat yang bernama Immanuel Kant.
Pada umumnya
istilah Teologia Kontemporer
disebut juga Teologia Modern. Istilah "modern" sering dihubungkan
dengan jaman Pencerahan Barat dimana segala sesuatu yang lahir pada masa itu di sebut modern, yaitu pemikiran yang menganggap
bahwa manusia sudah menjadi matang dan "bebas untuk berpikir tanpa sangsi
atau pengarahan dari luar diri manusia (otoritas di luar diri manusia)."
Maka tidak heran jika motto manusia modern menjadi: "Beranilah menggunakan
pengertianmu sendiri."(1)
Teologi
kontemporer atau yang disebut juga dengan Teologi Modern adalah teologi
Historis-Kritis, yaitu teologi yang di dasarkan pada keraguan atau kecurigaan
terhadap Alkitab. Alkitab tidak lagi diterima sebagai wahyu Allah atau
kebenaran yang diilhamkan, tetapi sebagaimana layaknya buku kuno yang harus
dibuktikan kebenarannya, baik dari sisi sejarahnya maupun berita yang disampaikan
di dalamnya.
Sejak tahun
1919, pemikiran filsafat Karl Barth ternyata memberi pengaruh yang sangat
signifikan bagi teolog-teolog modern sesudahnya. Tidak dapat disangkal bahwa
pengaruh pemikiran modern Karl Barth ini akhirnya muncul menjadi suatu trend
yang memberi nafas bagi muncul dan berkembangnya aliran teologia-teologia
Kontemporer hingga saat ini.
(Latar belakang kurang tertata atau tidak menjelasan
timbulnya suatu rumusan permasalahan dan alasan pemilihan judul ini belum
dipaparkan).
B. Rumusan masalah
1. Bagaimana latar belakang munculnya teologi kontemporer ?
2. Apasaja corak pemikiran teologi kontemporer ?
(kalimat tanya yang dimulai dengan kata apasaja
kurang efektif untuk dijadikan rumusan masalah karena kata tanya apa, siapa,
atau apasaja kurang sempurna dalam menjawab suatu permasalahan. Usahakan
dimulai dengan kata tanya bagaimana, mengapa dan sebagainya yang dapat menjawab
lebih optimal dan meluas)
3. Apasaja keragaman pemikiran teologi kontemporer ?
4. Bagaimana perkembangan teologi kontemporer
sampai saat ini?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui sejarah teologi kontemporer
2. Untuk mengetahui tokoh-tokoh
dalam pemikiran teologi kontemporer
3. Untuk mengetahui aliran-aliran
teologi kontemporer
4. Untuk mengetahui perkembangan teologi
kontemporer
·
Tujuan menjawab dari apa yang menjadi permasalahan di rumusan
masalah.
·
Jangan lupa mencantumkan titik diakhir kalimat.
·
Contoh :
1.
Untuk mengetahui latar belakang munculnya teologi kontemporer.
2.
Untuk mengetahui corak pemikiran teologi kontemporer.
3.
Dan seterusnya……..
BAB II
PEMBAHASAN
A. Latar Belakang Munculnya Teologi Kontemporer
Teologi kontemporer lahir di Swiss pada tahun 1919 yang dipelopori
oleh Karl Barth (1886-1968) seorang teolog muda yang juga pendeta (25 tahun).
Ciri khas dari teologia ini adalah penempatan rasio atau akal sebagai pusat
atau titik sentral (kaidah atau ukuran) kebenaran. Lahirnya teologi kontemporer
dilatar belakangi oleh gerakan Renaissance yang berarti “kelahiran kembali”,
yaitu kelahiran kembali kebudayaan klasik Yunani-Romawi, suatu masa perubahan
kebudayaan dan pandangan hidup dari Abad Pertengahan ke Abad Modern.
Renaissance ini muncul di Italia pada abad XIV. Sambil melayangkan pikiran ke
masa lampau, sarjana dan seniman Renaissance sebenarnya memandang ke masa depan.
Munculnya
gagasan kalam kontemporer adalah sebagai kritik terhadap paradigma pemikiran
kalam klasik yang bersifat spekulatif, normative, dogmatis dan hanya
berorientasi teosentris. Selain itu pemikiran ini juga muncul sebagai
manifestasi dari ikhtiar reinterpretasi dan rekonstruksi pemikiran kalam,
sekaligus sebagai tindak lanjut dari kritik terhadap pemikiran kalam klasik.
Hal ini merupakan suatu gejala yang sehat dalam dinamika pemikiran kalam
khususnya dan dalam pemikiran keagamaan (Islam) umumnya, karena kritik diikuti
dengan usaha kreatif merumuskan solusi alternatif.
Dalam
penelitiannya Azyumardi Azra memetakan gagasan kalam (teologi) kontemporer di
Indonesia ke dalam lima tipologi yaitu teologi modernisme, teologi
transformatif, teologi inklusivisme, teologi fundamental-isme, dan teologi
neotradisionalisme. Berbeda dengan yang jelaskan Azyumardi di atas, Mustafa
mengajukan tipologi yang agak berbeda, secara garis besar, dan dengan
batasan-batasan yang agak longgar, pemikiran kalam atau teologi kontemporer di
Indonesia dapat dikelompokkan ke dalam empat tipologi yaitu teologi
pembangunan, teologi formalism, teologi transformative, dan teologi
pemberdayaan masyarakat. Selain itu Mustafa juga menjelaskan bahwa beberapa
jenis gagasan teologi yang lain seperti teologi kerukunan, teologi perdamaian,
teologi lingkungan, reologi wanita dan sebagainya pada dasarnya dapat
dimasukkan ke dalam salah satu diantara empat tipologi di atas.
Penyelidikan ilmiah dibangkitkan kembali secara bebas, kesenian dan
filsafat diberi corak baru: MANUSIALAH YANG DITEMPATKAN DI PUSAT DUNIA. Lambat
laun, humanisme dari renaissance memusatkan perhatiannya kepada manusia.
Humanisme yang pada awalnya berhubungan dengan agama akhirnya memisahkan diri
karena sangat yakin akan kesanggupan manusia dan keunggulan rasio manusia.
Gerakan renaissance ini terjadi pada abad XIV-XVII, dimana 200 tahun
sebelumnya filsuf renaissance asal Jerman bernama Immanuel Kant (1724-1804)
telah mendengungkan kedaulatan rasio manusia. Manusia dengan rasionya dijadikan
kaidah bagi segala yang ada (diillahikan). Fanatisme terhadap kedaulatan akal
(rasio) makin memukau perhatian para cendikiawan pada abad XVII-XVIII yang
dikenal dengan nama ENLIGHTENMENT (Pencerahan) atau post reformasi. Masa
pencerahan yang dimulai pada tahun 1687 ditandai dengan terbitnya karya tulis
Isack Newton berjudul Philosophiae Naturalis Principia Mathematica (Azas-azas
Matematika Filsafat Alam) yang ditegaskan dengan pernyataan Kant bahwa
“pencerahan adalah kebangkitan manusia dari masa kanak-kanaknya”, yaitu karena
manusia tidak berani menggunakan rasio secara mandiri atau lepas dari
kungkungan politik dan agama. Berikut ini dipaparkan secara ringkas
filsafat-filsafat abad pencerahan yang melatar belakangi lahirnya teologi
kontemporer:
1.
RASIONALISME
Aliran ini sangat mementingkan rasio atau akal bahkan mendewakan rasio, suatu
kepercayaan akan rasio untuk mendapatkan kebenaran. Dalam rasio diyakini
terdapat ide-ide dan melaluinya manusia dapat membangun suatu ilmu pengetahuan
tanpa menghiraukan realitas di luar rasio. Mereka mengatakan bahwa rasio
sebagai asal-usul dari segala keberadaan.
2.
EMPIRISME
Istilah ini bersal dari kata Yunani “empeiria” yang berarti “pengalaman
inderawi”. Filsafat aliran ini berpegang pada pendapat bahwa setiap yang
disebut kebenaran harus dapat dibuktikan secara empiris. Filsafat inilah yang
melahirkan berbagai macam ilmu empiris yang didominasi dengan pemikiran Yunani
yang menekankan matematika, logoika, dan metode observasi. Dengan demikian,
empirisme sangat bertentangan dengan rasionalisme.
3.
MATERIALISME
Filsafat ini menganggap seluruh alam semesta adalah materi atau keadaan. Semua
yang bukan materi sebenarnya tidak ada. Semua hanyalah materi, baik manusia
maupun alam semesta, yaitu mempunyai panjang, lebar dan tinggi. Alam semesta
dipandang sebagai kesatuan material yang tak terbatas; alam, termasuk di
dalamnya segala materi dan energi (gerak atau tenaga) selalu ada dan akan tetap
ada, dan bahwa alam (world) adalah realitas yang keras, dapat disentuh,
material, obyektif yang dapat diketahui oleh manusia. Menurut aliran ini,
materi ada sebelum jiwa (self), dan dunia materi adalah yang pertama, sedangkan
pemikiran tentang dunia ini adalah nomor dua.
4.
IDEALISME
Aliran ini mengatakan bahwa realitas terdiri dari ide-ide, pikiran-pikiran,
akal (mind) atau jiwa (self) dan bukan benda material dan kekuatan. Idealisme
menekankan “mind” sebagai hal yang lebih dahulu (primer) dari pada materi.
Sebab itulah aliran ini sangat bertentangan dengan materialisme.
5.
EKSISTENSIALISME
Aliran ini berkisar pada wujud eksistensi manusia, yang dipelopori oleh
Kierkegaard, yang tertarik pada keberadaan manusia. Menurut Kierkegaard,
eksistensi manusia bukan mengenai apakah ia tetapi apa yang ia buat untuk
dirinya. Jadi eksistensi manusia adalah kesatuan dari segala keputusan dan
pemilihannya.
B. Sifat Khas Teologia Kontemporer
Aliran
teologi ini mempunyai ciri-ciri yang menonjol dalam berteologi, yaitu: Mendewakan
rasio. Secara umum, memandang rasio sebagai satu-satunya kaidah kebenaran.
Semua aliran teologi yang disebut teologi kontemporer adalah teologi histories
Kritis, yang mendasarkan pemikiran teologianya pada keputusan bahwa Alkitab
adalah sebuah dokumen sejarah agama kuno (ditulis pada zaman pra-ilmiah).
Karena itu perlu dinilai dan dikritik oleh manusia modern. Para teolog
kontemporer tahu bahwa Alkitab sangat berarti bagi gereja, namun mereka tidak
rela menghargai Alkitab sebagai Firman Allah yang diilhamkan oleh Roh Kudus,
inneren, dan berotoritas mutlak.
Prof. DR. Eta Linnemann, dalam
bukunya Teologi Kontemporer(2) menuliskan bahwa Teologia Kontemporer memiliki
sifat-sifat khas yang membedakannya dengan teologia yang lain.
Berikut ini adalah beberapa kutipan dari
bukunya: (Paragraf
baru tulisan menjorok ke dalam)
(Sub
dari sub bab tidak usah dispasi)
1. Teologi Kontemporer bersifat
Teologi Universitas.
Universitas adalah sebuah sekolah.
Kata "sekolah" ini diambil dari bahasa Romawi yang
berarti"senggang" (leisure). Tujuan utama universitas bukan
mempersiapkan orang untuk melayani atau bekerja. Yang menjadi sebab dan
pendorong karya Mahaguru dan Mahasiswa adalah:
Menyelidiki segala yang dapat
diselidiki untuk memperoleh pengertian dan pengetahuan. Dengan kata lain,
mereka hanya ingin mengetahui untuk mengetahui, yaitu makan buah dari pohon
'pengetahuan'. Jadi, hasil pelajaran universitas tidak sesuai dengan kebutuhan
gereja atau masyarakat sejauh universitas itu adalah universitas yang tulen,
dan sungguh-sungguh ilmiah.
2. Semua yang disebut Teologi
Kontemporer adalah Teologi Historis-Kritis.
Semua Teologi Historis-Kritis
didasarkan atas keputusan: melihat Alkitab sebagai sebuah dokumen sejarah agama
kuno yang harus dinilai dan dikritik oleh akal manusia. Walaupun mereka
mengetahui bahwa Alkitab sangat berarti bagi Gereja sebagai kanon kitab kudus,
tetapi mereka tidak mampu menghargai Alkitab sebagai Firman Allah, atau wahyu
Allah yang diilhamkan oleh Roh Kudus.
3. Teologi Kontemporer tidak
berdasar pada Alkitab.
Walaupun mereka semua memakai dan
menggunakan Alkitab, tetapi dasar pikiran mereka bukan Alkitab melainkan
filsafat. Mereka bersama-sama mempunyai azas yang diambil dari filsafat, namun
masing-masing mendasarkan secara khusus pada suatu filsafat tertentu. Dalam tiap
teologi historis- kritis, filsafat adalah dasar, dan dari Alkitab hanya bagian
pilihan saja yang diterima dipakai sebagai 'lauk-pauk'. Tokoh-tokoh teologi
kontemporer tidak memperhatikan
Peringatan-peringatan yang diberikan
dalam Alkitab, misalnya: "Hati-hatilah, supaya jangan ada yang menawan
kamu dengan filsafatnya yang kosong dan palsu menurut ajaran turun-temurun dan
roh-roh dunia, tetapi tidak menurut Kristus" (Kol 2:8). "Janganlah
kamu menjadi serupa dengan dunia ini, tetapi berubahlah oleh pembaharuan
budimu, sehingga kamu dapat membedakan manakah kehendak Allah: apa yang baik,
yang berkenan kepada Allah dan yang
Sempurna." (Rom 12:2). Kalau
harus dikatakan, asal mula dan dasar teologi kontemporer ialah bukan Wahyu
Allah dalam Alkitab melainkan filsafat, itulah satu hal yang dahsyat dan ini
berarti teologi kontemporer pada dasarnya bersifat atheistis dan anti-Kristus.
4. Teologi Kontemporer yaitu (yang
disebut) Teologi Historis-Kritis atau Teologi Modern adalah bid’ah / Bersifat Bidah
Teologi historis-kritis
keseluruhannya bertumpu pada pikiran monisme yang berarti: hanya ada satu-satunya
dunia yang real, itulah dunia yang nampak. Dunia yang tak nampak secara real tidak
ada (kecuali mungkin Allah sendiri), itu hanya bersifat gambaran atau mitos.
Karena itu, apa yang ditulis dalam Alkitab mengenai Tuhan Yesus datang dari
Sorga, dilahirkan oleh anak dara, bangkit dari antara orang mati, naik ke
Sorga, duduk di sebelah kanan Allah Bapa dan akan datang kembali, bukan
peristiwa yang bersifat historis-real, melainkan gambaran sesuai dengan cara
pikiran manusia kuno - mitos. Dengan demikian, walaupun para teolog
historis-kritis masing-masing membuat satu teologi tertentu yang berbeda satu
dengan yang lain, tetapi semuanya dicela oleh Firman Allah dalam
1Yo 2:22-23: "Siapakah Pendusta
itu? Bukankah dia yang menyangkal bahwa Yesus adalah Kristus? Dia itu adalah
antikristus, yaitu yang menyangkal baik Bapa maupun Anak. Sebab barangsiapa
menyangkal Anak, ia juga tidak memiliki Bapa. Barangsiapa mengakui Anak, ia juga
memiliki Bapa." Mereka juga dicela dalam 1Yo 4:2-3: "Demikianlah kita
mengenal Roh Allah: setiap roh yang mengaku bahwa Yesus Kristus telah datang
sebagai manusia, berasal dari
Allah, dan setiap roh yang tidak
mengakui Yesus, tidak berasal dari Allah. (kalau masih berhubungan dengan paragraph sebelumnya
jangan menjorok)
Roh itu adalah roh antikristus dan tentang dia
telah kamu dengar, bahwa ia akan datang dan sekarang ini ia sudah ada di dalam
dunia". Juga ditulis mengenai mereka dalam 2Pe 3:3-4: "Yang terutama
kamu harus ketahui ialah, bahwa pada hari zaman akhir akan tampil
pengejek-pengejek dengan ejekan-ejekannya, yaitu orang-orang yang hidup
menuruti hawa nafsunya. Kata mereka 'Di manakah janji tentang kedatangan-Nya
itu? Sebab sejak bapa-bapa leluhur kita meninggal,
segala
sesuatu tetap seperti semula, pada waktu dunia diciptakan'."
Walaupun beberapa tokoh memilih hal
ketidakpercayaan dengan sadar pada waktu mereka memulai usaha teologi
historis-kritis, tetapi hampir semua tidak sadar, bahwa teologi historiskritis bersifat
ketidakpercayaan. Mereka hanya berpikir, bahwa itulah kepercayaan abad XX dan tidak
ada pilihan lain bagi manusia modern.
(Sumber lain menjelaskan menurut Prof. DR. Eta Linnemann, dalam
bukunya Teologi Kontemporer(2) memiliki 6 sifat khas)
5.
Bersifat Ketidakpercayaan Kepada Alkitab Sebagai Yang Berwibawa
a.
Semua teolog teologi kontemporer/hist. Kritis/modern memulai
teologinya dengan ketidakpercayaan bahwa Alkitab itu berwibawa dan diilhamkan
oleh Allah.
b.
Sikap mereka adalah ketidakpercayaan yang tidak cukup berani untuk
memakai nama sendiri.
c.
Sayang, orang-orang seperti itu masih diterima oleh gereja sebagai
gembala sidangnya.
6.
Hubungannya Dengan Yesus Sebagai Hubungan Yang Salah
a.
Teologi kontemporer tidak dibangun di atas dasar/fondasi Yesus
Kristus.
b.
Hal itu diumpamakan seperti membangun rumah yang indah dan menarik
di atas pasir, tetapi mepet pada fondasi batu karang Yesus.
(Dalam bahasan di atas hanya dikaji teologi kontemporer non Islam,
perlu dilengkapi dengan kajian teologi kontemporer dalam Islam).
C.
Dasar Teologi Kontemporer (Point ini sangat diperlukan karena merupakan dasar atau
landasan dalam pemikiran kontemporer)
Teologi
kontemporer atau yang disebut juga dengan Teologi Modern adalah teologi
Historis-Kritis, yaitu teologi yang di dasarkan pada keraguan atau kecurigaan
terhadap Alkitab. Alkitab tidak lagi diterima sebagai wahyu Allah atau
kebenaran yang diilhamkan, tetapi sebagaimana layaknya buku kuno yang harus
dibuktikan kebenarannya, baik dari sisi sejarahnya maupun berita yang
disampaikan di dalamnya.
Dengan
demikian Alkitab tidak diterima lagi sebagai satu-satunya sumber teologi dan
menjadikan Filsafat sebagai sumber kedua yang pada akhirnya menggeser secara
penuh kedudukan Alkitab. Karena Teologi ini tidak berdasar pada Allah dan
Firman-Nya, maka melahirkan pemahaman teologi yang berbeda-beda antara satu
teolog dengan teolog lainnya. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa teologi
kontemporer adalah:
1.
Bukan teologi Kristen karena telah menyimpang dari azas-azas teologi
Kristen.
2.
Teologi Kristen adalah teologi yang azas utamanya ialah Allah dan
Firman-Nya (Alkitab). Sementara itu teologi kontemporer telah berpindah azas
kepada manusia (humanisme) dan Filsafat masa pencerahan atau juga ilmu
pengetahuan sosial. Jelas bahwa teologi Kontemporer bukanlah teologi Kristen
bahkan pantas juga jika disebut “Bukan Teologi”.
3.
Bidat Kristen, sebab memang memenuhi syarat untuk disebut sebagai
bidat, diantaranya adalah:
a.
Memberitakan kebenaran baru yang selalu bertentangan dengan doktrin
Alkitabiah.
b.
Mendasarkan ajarannya di atas dasar selain Alkitab yang adalah
Firman Allah. Mereka memakai buku-buku yang dikarang oleh pendiri aliran
mereka.
c.
Memberitakan Yesus yang lain dengan yang Injil beritakan.
d.
Memberitakan ajaran-ajaran yang bertentangan dengan ajaran yang
Alkitabiah.
Artinya:
“ Maka patutlah aku
mencari hakim selain daripada Allah, padahal Dialah yang telah menurunkan kitab
(Al-Qur’an) kepadamu dengan terperinci? Orang-orang yang telah kami datangkan
kitab kepada mereka, mereka mengetahui bahwa Al-Qur’an itu diturunkan dari tuhanmu
dengan sebenarnya. Maka janganlah kamu sekali-kali masuk orang yang ragu-ragu.
Telah sempurnalah kalimat tuhanmu (Al-qur’an), sebagai kalimat benar dan adil.
Tidak ada yang dapat mengubah kalimat-kalimatNya dan Dialah yang Maha Mendengar
lagi Maha Mengetahui”. (Q.S. Al-An’am, 6: 114-115).
Islam
memiliki peran penting historis bagi kita semua, tetapi pada saat yang sama,
pemahaman kita terhadap fenomena ini sangat tidak memadai. Ada kebutuhan untuk
mendorong dan memprakarsai pemikiran yang berani, bebas, dan produktif tentang Islam
sekarang. Apa yang disebut dengan revivalisme Islam telah memonopoli wacana
tentang Islam; para ilmuan social, lebih-lebih tidak memberikan perhatian
terhadap apa yang disebut “Islam yang diam” (the silent Islam). Ambisi
pribadi sebagai seorang muslim bukan akibat dari pendidikan akademis, tetapi ia
sudah berakar dalam pengalaman eksistensial.
Al-qur’an
dan Al-Hadist menempati posisi sentral di dalam hirarki sumber-sumber hukum
dalam islam. Segala jenis tindakan dan kegiatan harus selalu berada dalam
kendali dan control Al-Qur’an dan Al-Sunnah. Bahkan sejarah masa kini dan masa
yang akan datang sekalipun harus juga berada dalam ruang penaklukan kitab
Al-Qur’an dan Al-Sunnah.
Adapun
dasar pemikiran kontemporer adalah sebagai berikut:
1.
Memakai Filsafat sebagai Dasar Berpikir
Prinsip dasar Ilmu Filsafat dalam mempelajari tentang Allah adalah
dengan mendasarkan diri pada akal kodrati (natural) manusia. Sedangkan agama
Kristen berdasarkan pada wahyu yang disampaikan Allah kepada manusia. Dalam
ilmu filsafat Allah dibicarakan sebagai objek yang diteliti, sedangkan di dalam
agama Kristen Allah dipandang sebagai kausa pertama yang menyebabkan segala
sesuatu ada dan yang memberi makna kepada semua ciptaan. Melalui rasionya
manusia dimungkinkan untuk memiliki kekuatan berpikir yang tidak terbatas,
karena pada dasarnya manusia adalah bebas dan otonom, terlepas dari semua
kontrol yang ada di luar dirinya.
2.
Menempatkan Manusia sebagai Pusat Alam Semesta
Melalui rasionya manusia percaya dapat menilai segala sesuatu tanpa
batas, karena rasio manusia diyakini mampu menjadi patokan untuk menilai
keberadaan dunia fenomena.
3.
Memakai Metode Historis Kritis
Dipakainya metode Historis Kritis dalam menyelidiki Alkitab
membuktikan bahwa Teologia Kontemporer telah meninggalkan prinsip pemahaman
iman Kristen yang traditional, yaitu kepercayaan pada Doktrin Inspirasi
Alkitab. Alkitab tidak lagi dipandang sebagai buku suci yang diwahyukan dari
Allah, tapi hanya menjadi obyek penelitian sebagaimana layaknya sebuah buku
dokumen biasa.
4.
Percaya pada Konsep Idealisme/Kemajuan
Pemikir modern pada dasarnya percaya bahwa manusia hidup dalam
sejarah yang selalu akan mengalami kemajuan.
C. Tema-Tema
Teologi Kontemporer Dan Tokoh- Tokohnya
1. Teologia Liberal
a. Frederich Schleiermacher
b.
Soren Aabye Kierkegaard
c.
Immanuel Kant
d.
Alberch Ritschl
2. Teologia Neo Orthodoks
a.
Karl Barth
b.
Emil Brunner
c.
Reinhold Niebuhr
3. Demitologisasi
a.
Rudolf Bultmann
4. Teologia Sekularisasi
a.
Dietrich Bonhoeffer
5. Teologia Pembebasan
a.
Black Liberation Theology
b.
Latin America Liberation Theology
c.
Feminism
6. Teologia Pengharapan
a.
Jurgen Moltmann
b.
Wolfgart Pannenberg
7. Teologia Proses
a.
Paul Tillich
8. Teologia Neo-Katolisisme
a. Hans
Kung
9. Mistikisme
10. Fundamentalisme
11. Neo Evangelical
a.
Carl Hendry (Literatur dicantumkan!!!!)
·
Keterangan tentang tema-tema teologi kontemporer tidak ada
·
Tokoh-tokoh perlu dijadikan sub bab, lebih baik masuk pada latar
belakang atau sekte-sekte
·
Jika dijadikan sub bab baru, keterangan masa, krakter, dasar
pemikiran, cirri-ciri dan lainnya dicantumkan dengan jelas dan lengkap.
·
Sebaiknya lebih dititik beratkan pada tokoh-tokoh teologi Islam
kontemporer.
D. Corak Pemikiran Teologi Islam Kontemporer
Sebagaimana
dijelaskan di atas bahwasannya pemikiran kalam kontemporer lahir sebagai kritik
terhadap pemikiran kalam klasik, maka dari itu tidak salah kalau pemikiran ini
dianggap lebih bermanfaat.
Keyakinan
bahwa cara satu-satunya untuk maju dengan mengikuti resep ekonomi pertumbuhan
telah mendorong banyak kaum intelektual muslim untuk lebih fokus pada modal
cultural dari masyarakat. Itu sebabnya gagasan pembaharuan tidak pernah
menyentuh dimensi pembangkangan atau pemberontakan pada struktur kapitalisme
Internasional. Yang sering terangkat kepermukaan adalah memperbayak doktrin
keagamaan yang berorientasi pada pengembangan pribadi menjadi modal kultur bagi
gerak modernisasi dan pembangunan.
Beberapa
corak pemikiran teologi kontemporer yaitu :
1.
Teologi Pembangunan
Gagasan
teologi pembangunan muncul sebagai sebuah respon terhadap modernisasi dalam
proses pembangunan nasional yang dilancarkan oleh pemerintah orde baru sejak
awal 1970-an. Dalam sebuah makalahnya pada tahun 1972, Nurcholish Madjid
menjelaskan bahwa pembangunan pada dasarnya adalah perubahan atau mengubah
secara sadar masyarakat dari pola-pola agraris menuju pola-pola industrial.
Perubahan itu merupakan proses yang tak terelakkan. Dijelaskan lebih lanjut
bahwa perubahan berpengaruh pada pandangan hidup, termasuk pada doktrin-doktri
yang disodorkan oleh masyarakat agama. Maka dari itu untuk menopang, menyertai,
bahkan melakukan sendiri serta mengarahkan perubahan-perubahan social itu, umat
Islam harus mampu melepaskan diri dari sikap-sikap yang tidak kondusif bagi
pembangunan dan modernisasi. Sedangkan modernisasi itu sendiri menurut Mustafa
merupakan suatu keharusan untuk menunjang proses pembangunan dalam rangka
perubahan menuju kemajuan dalam kehidupan masyarakat.
Terlepas
dari adanya reaksi keras terhadap butir-butir tertentu dari gagasan teologi
pembangunan, dengan sifatnya yang inklusif telah memberikan pengaruh yang
positif kepada masyarakat muslim maupun pemerintah. Dan Islam adalah agama yang
mengandung nilai-nilai yang mendukung pembangunan serta memberikan motivasi
terhadap partisipasi masyarakat. Pengaruh dua arah dari teologi pembangunan ini
yaitu bermuara pada gejala timbale balik “Islamisasi birokrasi” dan “birokrasi Islam”.
tanpa spasi
2.
Teologi Formalisme
Tipologi
formalisme dalam teologi cendikiawan muslim kontemporer di Indonesia
menunjukkan suatu bentuk pemikiran yang mengutamakan peneguhan dan ketaatan
yang ketat pada format-format ajaran Islam. Isu sentralnya yaitu “Islamisasi”
atas segenap sector kehidupan. Karena itu, kaum formalis sangat menekankan
ideologisasi yang mengarah pada simbolisme keagamaan secara formal. Kuatnya
semangat seperti ini, membuat munculnya resistensi terhadap dominasi atau
pengaruh ideology dan budaya yang dianggap melemahkan Islam, khususnya yang
berasal dari barat.
Paradigma
pemikiran teologi formalism ini Nampak pada pemikiran Fuad Amsyari dan Ahmad
Muslih Saefuddin. Dasar teoritis dari pemikiran teologi formalism adalah
keyakinan bahwa Islam merupakan agama kaffah. Dalam penggagas pemikiran teologi
formalism, Islam kaffah mengandung dua makna yang saling mendukung. Pada sisi
ia berarti bahwa ajaran Islam merupakan suatu keutuhan yang tidak bias saling
dipisahkan, baik dalam pembagian aspek-aspeknya maupun dalam kadar tuntutan
imperatifnya. Sedangkan pada sisi lain ia berarti bahwa ajaran Islam itu dapat
mencukupi semua kebutuhan manusia untuk semua persoalan hidup mereka sehingga
ajaran Islam akan meliputi tuntutan tentang cara berhubungan dengan Allah
(hablum min Allah) dan hubungan dengan manusia (termasuk alam sekitarnya) atau
yang disebut hablum mi al-naas. Karena Islam merupakan ajaran yang utuh dan
sempurna, maka bagi protagonist teologi formalism Islam buka saja bisa tetapi
harus menjadi alternatif bagi system ideologi yang lain.
Menurut
M. Syafi’I Anwar, kaum formalis umumnya cenderung kurang memperhatikan
nilai-nilai substantive, dan lebih terjebak pada tuntutan institusi formal,
tetapi pemikiran ini bertentangan dengan pemikiran Amsyari dan A.M. Saefuddin
yang berpendapat bahwa kaum formalis sangat menaruh perhatian terhadap
nilai-nilai substantif ajaran Islam.
3. Teologi Transformatif
Pemikiran
teologi transformative bertolak dari pandangan dasar bahwa misi Islam yang
utama adalah kemanusiaan. Karena itu, Islam harus menjadi kekuatan yang dapat
memotivasi secara terus menerus dan mentransformasikan masyarakat dengan
berbagai aspeknya ke dalam sekala-sekala yang bersifat praksis maupun teoritis.
Gagasan
teologi transformative lahir sebagai reaksi terhadap gagasan teologi
pembangunan dan teologi formalism. Jika teologi pembangunan dengan orientasi
paradigm modernismenya lebih bertolak dari isu kebodohan, keterbelakangan dan
kejumudan, sementara teologi formalisme dengan paradigma Islamisasinya
mengambil topik persoalan normatif antara Islam dan yang tidak Islam, maka
teologi transpormatif lebih menaruh perhatian terhadap persoalan keadilan dan
ketimpangan sosial. Struktur yang timpang itu dipandang sebagai dari dosa Barat
yang membawa ide modernisasi. Sebab modernisasi dalam prakteknya sering
melakukan eksploitasi, dengan sumber-sumber informasi dan ekonomi hanya
dikuasai sekelompok elit tertentu yang mereka gunakan unuk mengontrol sejumlah
orang yang hidup tanpa kesempatan dan harapan untuk mengubah masa depannya.
Menghadapi
melemahnya peran transpormatif dan profetis agama di tengah deru modernisasi
itu, M. Dawam Rahardjo, salah seorang pratagonis teologi transpormatif,
masyarakat pembaharuan teologi mengemukakan suatu penafsiran yang bersifat
filosofis, radikal, dan simbolis, dengan orientasi pemikiran keagamaan yang
merefleksikan respon manusia terhadap wahyu Allah. Dan wujud dari pembaharuan
itu dia sebut teologi transformative, yakni teologi yang melihat Islam sebagai
kekuatan pembebas dan emansipatoris. Sejalan dengan pemikiran tersebut,
Kuntowijoyo menyatakan bahwa teologi transformatif adalah ilmu social profetik
yang didasarkan pada cita-cita humanisasi atau emansipasi, liberasi, dan
transendensi, suatu cita-cita profetik yang diderivasikan dari misi historis Islam.
Menurunya tujuan dari humanisasi yaitu memanusiakan manusia, sedangkan tujuan
liberasi adalah pembebasan bangsa dari kekejaman kemiskinan, keangkuhan
teologi, dan pemerasan kelimpahan, kemudian tujuan dari transendensi yaitu
untuk menambahkan dimensi transcendental dalam kebudayaan.
4. Teologi Pemberdayaan Masyarakat
Teologi
pemberdayaan Masyarakat ini lebih dikenal dengan sebutan Tauhid social. Teologi
pemberdayaan masyarakat atau Tauhid social bertolak dari pandangan dasar bahwa
konsep tauhid, di samping mengandung ajaran keimanan yang bersifat teoritis.
Ahmad Syafi’i Ma’arif mendefinisikan Tauhid Sosial sebagai dimensi praksis dari
resiko keimanan kepada Allah yang Esa.
Dalam
kerangka pandangan di atas tersebut maka M. Amien Rais berpendapat bahwa Tauhid
Sosial merupakan suatu imperatif, maka dari itu diperlukan pembaharuan teologi
guna merumuskan teologi kontekstual, dalam arti teologi yang membumi untuk
menjadi bukan saja sebagai pisau analisis, malainkan juga sebagai alat pemecah
masalah.
Oleh
karena itu Tauhid Sosial dalam konteks pamahaman keberagaman Islam kontemporer
lebih menekankan pada aspek praksis sosialnya. Tanpa mengesampingkan aspek
normatifnya. Isu-isu perburuhan dan ketenagakerjaan, pengentasan kemiskinan
struktur, pemberdayaan masyarakat, penguatan basis masyarakat madani (civil
society), penguatan moralitas public, penguatan kesadaran etis dalam kehidupan
bersama, kepekaan terhadap isu gender, kesadaran tentang problem pluralitas
agama, kepekaan terhadap isu lingkungan hidup, penegeguhan kesadaran hokum,
perlindungan hak-hak konsumen, dan sebagainya, merupakan sejumlah agenda Tauhid
Sosial di era kontemporer.
Kalangan
pendukung gagasan Tauhid Sosial menyadri sepenuhnya, jika umat ini mengabaikan
Tauhid Sosial atau gagal merumuskannya secara cerdas dan anggung, maka bukannya
tidak mungkin Islam akan mengalami krisis relevansi, suatu harga yang tentu
saja terlalu mahal untuk diabaikan.
Secara
konklusif, dapat dikatakan bahwa meskipun diantara empat tipologi pemikiran
teologi atau kalam di atas terdapat perbedaan-perbedaan tertentu yang cukup
krusial dan bahkan saling kritik, namun diantara mereka terdapat dua persamaan
yang sangat menonjol. Pertama keempat tipologi pemikiran teologi tersebut
bertolak dari dasar keprihatinan yang sama dalam mengartikulasikan pandangan
teologi mereka, yaitu keprihatinan empiris, walaupun kemudian diantara mereka
ada yang bergerak ke keprihatinan teoritis. Kedua, karena semua gagasan teologi
tersebut sama-sama bertolak dari keprihatinan empiris, maka orientasi pemikiran
teologi mereka sama-sama bersifat antroposentris.
E. Keragaman Pemikiran
Teologi Kontemporer.
1.
Pemikiran Teologi Proses.
a. Tuhan dalam Teologia Proses
adalah Tuhan yang tidak bertentangan dengan pemikiran ilmiah sehingga terbuka
untuk diselidiki. Ia bukan saja sebagai yang memberi arah bagi setiap peristiwa,
tapi ia juga yang terlibat di dalam proses alam. Tuhan dijelaskan sebagai yang
dekat dalam kehidupan manusia, dan bukan sebagai Allah "yang nun jauh di
sana". Oleh karena itu konsep imanensi Allah sangat ditonjolkan dalam
Teologia Proses.
b. Eskatologi Teologia Proses
berusaha melihat keadaan dunia masa kini dalam terang apa yang akan terjadi
pada masa yang akan datang. Tapi pada dasarnya Teologia Proses tidak memiliki
konsep tentang eskatologi.
c. Transendensi Allah adalah
mengikuti proses evolusi karena Allah adalah "co-Pencipta alam
semesta". Allah sangat tergantung dari tindakan bebas manusia, oleh karena
itu Allah tidak memiliki kedaulatan penuh terhadap dunia ini.
d. Allah yang pribadi tidak dikenal
dalam Teologia Proses. Ia hanya dikenal
sebagai yang hidup karena Ia ikut dalam proses
berjalannya waktu. Namun apakah Ia sebagai "pribadi" merupakan suatu
tanda tanya besar.
e. Konsep keselamatan manusia adalah
universal dan digambarkan oleh Teologia Proses sebagai suatu kebutuhan, karena
manusia dibutuhkan oleh Allah.
f. Teologia Proses tidak menerima
hal-hal supranatural, seperti mujizat. Namun mereka percaya bahwa Allah
bertindak melalui manusia dan sesuai dengan kebebasan manusia. (Literatur dicantumkan!!!!)
Tanpa spasi
2.
Menurut Syekh Muhammad Abduh
Menurut pemikiran syekh Muhammad abduh kedudukan aliran itu
berdasarkan beberapa unsur di bawah ini : (Maaf dalam literatur Teologi kontemporer kami tidak
menemukan tentang pemikiran menurut Syekh Muhammad Abduh, tolong dilihat atau
dicek kembali berkenaan dengan masalah ini. Jangan lupa cantumkan halaman
berapa!!!)
a.
Membebaskan
akal pikiran dari belenggu belenggu taqlid yang menghambat perkembangan
pengetahuan agama sebagaimana haknya salaf
al ummah (ulama sebelum abad ke 3 hijriah) sebelum timbulnya perpecahan
,yakni memahami langsung dari sumber pokoknya,alqur’an
b.
Memperbaiki
gaya bahasa arab,baik yang digunakan dalam percakapan resmi di kantor kantor
pemerintah maupun dalam tulisan tulisan dimedia massa.Menurut beliau akal dapat
mengetahui hal hal berikut ini:
1.
Tuhan
dan sifat sifatnya
2.
Keberadaan
hidup diakhirat
3.
Kebahagiaan
jiwa diakhirat bergantung pada upaya mengenal tuhan dan berbuat baik,sedangkan
kesengsaraanyabergantung pada sikap tidak mengenal
4.
tuhan
dan melakukan perbuatan jahat
5.
Kewajiban
manusia mengenal tuhan
6.
Kewajiban
manusia untuk berbuat baik dan menjauhi perbuatan jahat untuk kebahagiaan diakhirat
7.
Hukum
hukum mengenai kewajiban kewajiban itu
Sedangkan fungsi wahyu menurutnya adalah sebagai penolong (al
mu’in) yakni menolong akal untuk untuk mengetahui sifat dan keadaan kehidupan
alam akhirat,mengtur kehidupan masyarakat atas dasar prinsip prinsip umum yang
dibawahnya,menyempurnakan pengetahuan akal tuhan dan sifat sifatnya,dan
mengetahui cara beribadah serta berterimakasih kepada tuhan
Dan menurutnya Islam adalah agama yang pertama kali mengikat persaudaraan antara akal dan agama, dan
kepercayaan kepada eksistensi tuhan juga berdasakan akal dan wahyu yang dibawa Nabi
tidak mungkin bertentangan dengan akal kalau memang terdapat pertentangan maka
diperlukan interpretasi lain yang mendorong pada pesesuaian.
a.
Kebebasan
manusia dan fatalism yaitu karna manusia menurut hukum alam dan sunnatullah
mempunyai kebebasan dalam menentukan kemauan dan daya untuk mewujudkan kemauan
sehingga kalau dihilangkan dari diri manusia maka ia bukan manusia lagi tapi
makhluk lain
b.
Sifat
sifat tuhan menurut beliau sifat termasuk esensi tuhan
c.
Kehendak
mutlak Tuhan. Tuhan telah membatasi kehendak mutlaknya dengan memberi kebebasan
dan kesanggupan kepada manusia dalam mewujudkan perbuatan perbuatannya,kehendak
mutlak tuhan pun dibatasi oleh sunnatullah secara umum ia tidak mungkin
menyimpang dari sunnatullah yang telah ditetapkan
d.
Keadilan
Tuhan. Ia berpendapat bahwa ala mini diciptakan untuk kepentingan manusia dan
tidak satu pun ciptaan tuhan yang tidak membawa manfaat bagi manusia. Sifat
ketidak adilan tidak dapat diberikan kepada tuhan karena karena ketidakadilan
tidak sejalan dengan kesempurnaan aturan alam semesta
e.
Antropomorfisme,
Karena tuhan termasuk dalam alam rohani,rasio tidak dapat menerima faham bahwa
tuhan mempunyai sifat sifat jasmani.
f.
Melihat
tuhan, Bahwa kesanggupan melihat tuhan dianugerahkan hanya kepada orang orang
tertentu diakhirat
g.
Perbuatan
tuhan, Beliau berpendapat bahwa perbuatan tuhan adalah wajib yakni wajib bagi
tuhan untuk berbuat apa yang terbaik bagi manusia
F.
Perkembangan Teologi Kontemporer Sampai Saat Ini.
Seperti yang dijelaskan oleh Hasan Hanafi, salah seorang
intelektual muslim kontemporer. Beliau menyadari adanya perbedaan orientasi
teologi Islam masa klasik dan kontemporer.
1.
Perkembangan Pemikiran dan Gerakan Islam Kontemporer
Islam bukan saja dianggap agama baru, melainkan juga
suatu kekuatan pembebas umat manusia. Dari sinilah yang menyebabkan kenapa
Islam dahulu begitu cepat menyebar di Indonesia. Karena pada zaman feudal,
rakyat dituntut untuk membayar upeti kepada raja, ditindas serta diharuskan
membanting demi mereka. Lalu Islam datang mengajarkan persamaan dan pembebasan.
Sehingga banyak orang-orang pada waktu itu perpaling pada agama Islam ini.
Menurut Acton, manusia yang berkembang adalah manusia
yang bebas. Kebebasan diperjuangkan bangsa manusia ialah kebebasan dari
belenggu alam. Bangsa manusia sekarang( jauh lebih) bebas dari penyakit,
kelaparan, ketidaksamaan dan sebagainya. Sedangkan menurut Roussean adalah
kebebasan dari belenggu institute-institusi politik yang telah maju. Apa yang
telah diutaraka diatas, bahwa arti kata “bebas” “kebebasan”, pembebasan” baru
menjadi jelas kalau dikatakan dari apa seseorang telah dibebaskan. Oleh karena
itu, kebebasan adalah tidak adanya penghalang atau pembatas, paksaan, atau halangan
beban atau kewajiban seseorang untuk memperoleh hak-hak asasinya dengan luhur.
Sebenarnya akar pokok agama Islam adalah tauhid, atau
pernyataan monoteistik bahwa allah adalah Esa. Pengertian ini oleh Syariati
(1979) tidak cukup, tauhid juga merupakan pandangan dunia yang melihat seluruh
dunia merupakan system yang utuh dan menyeluruh, harmonis, hidup dan sadar diri
yang melampaui segala dikotomi, dibimbing oleh tujuan Ilahi yang sama. Teologi
dalam terma pandangan dunia ini berbeda dengan teologi spekulaf-sistematis abad
pertengahan. Bentuk teologi ini menurut Iqbal (1982) dapat meluaskan
intelektualisme muslim, namun telah mengaburkan visis mereka tentang semangat
Al-Quran.
Kalimat tauhid,”tidak ada Tuhan selain Allah”
dalam gramatika bahasa arab mengisyaratkan spesifikasi, yakni hanya allah yang
ada dan diluar diri-Nya pada hakikatnya tidak ada. Allah SWT berfirman “semua
yag ada di alam itu akan binasa dan yang kekal hanyalah wajah Tuhanmu yang
mempunyai kebesaran dan kemuliaan. (Q.S.55:26-27). Menurut Engineer (1990)
pandnagan dunia tauhid ini pula membuat para pemimpin Qurais menentang Rosul
karena dampak ajaran-ajaran Tauhid ini akan menghilangkan previlage atau
keistimewaan-keistimewaan yang diperoleh selama ini, termasuk penghapusan
kesenjangan ekonomi. Firman Allah “kekayaan tidak boleh hanya beredar di
kalangan kaum orang-orang kaya”.
Dari sudut pandang struktural yang menentukan perubahan
perubahan social adalah keadaan strujtural masyarakat itu sendiri.
Perunbahan-perubahan yang terjadi disebabkan “momentum sejarah” yang
menghendakinya. Islam tidak hanya bersifat spiritualistik melinkan juga
memperhatikan kehidupan duniawi maka mau tidak mau teologi pembebasan tidak
bisa membatasi istilah-istilah ini hanya dalam makna keagamaannya. Sebab Islam memberi
konsep masyarakat yang bebas dari eksploitasi, penindasan, dominasi, dan
ketidakadilan, dalam bentuk apapun.
Kehadiran teologi spekulatif-sisitematis ternyata tidak
mampu mewakili aspirasi transformasi social umat Islam dalam konteks kehidupan
berbangsa dan bermasyarakat masa kini. Hal ini ditandai dengan berlangsungnya
kesewenang- wenangan, penindasan, dan laku ketidak adilan pada bangsa-bangsa di
dunia dimana umat Islam ada di dalamnya.
2. Perkembangan Budaya Pemikiran Islam di
Indonesia
Budaya adalah sebuah
sistem yang mempunyai koherensi. Bentuk-bentuk simbolis yang berupa kata,
benda, laku, mite, sastra, lukisan, nyanyian, musik, kepercayaan mempunyai
kaitan erat dengan konsep-konsep epistemologi dari sistem pengetahuan
masyarakatnya. Budaya Islam mulai masuk ke Nusantara pada saat pembawa ajaran Islam
(mubalig) datang ke indonesia dengan membawa kebudayaan yang berasal dari
daerah mereka masing-masing. Cara yang di gunakan oleh para mubalig, pada waktu
itu adalah melalui transformasi budaya. Hal ini dilakukan, karena sebelum agama
Islam masuk ke indonesia telah ada agama Hindu dan ajaran Budha.
Pesatnya pengaruh
pemikiran yang berasal dari luar indonesia banyak sekali membawa perubahan
terhadap pola pikir budaya umat Islam di indonesia. Seperti munculnya aliran
Jaringan Islam Liberal (JIL), Front Pembela Islam (FPI), Majlis Mujahidin
Indonesia (MMI), dan lain sebagainya. Adanya berbagai aliran ini
dilatarbekalangi oleh adanya kesadaran kritis, yaitu kessadaran yang menolak
dominan dalam budaya keagamaan indonesia yang cenderung sarat dengan
kepentingan, tunduk pada etos konsumerisme, menopang tatanan yang ada, atau
malahan mengambil keuntungan darinya.
Perguruan tinggi membawa
perubahan banyak terhadap pemikiran di indonesia. Sebab, dalam sejarah kita
melihat bahwa gerbong pemikkiran Islam di Indonesia di mulai dari IAIN Sunan
Kalijaga dan IAIN Syarif Hidatullah. Diantara tokoh-tokoh
pembahruan pemikiran Islam tersebut adalah Harun Nasution, Nurcholish Madjid,
A. Mukti Ali, dll.
Adanya perubahan pola
pikir tersebut disebabkan oleh empat hal, antara lain oleh:
1. Faham tauhid yang dianut
kaum muslimin telah bercampur dengan kebiasaan yang dipengaruhi oleh
tarekat-tarekat, pemujaan terhadap orang-orang suci dan hal lain yang membawa
pada kekufuran;
2. Sifat jumud membuat umat Islam
berhenti berpikir dan berusaha. Umat Islam maju pada zaman klasik karena mereka
mementingkan ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, selama umat Islam masih
bersifat jumud dan tidak mau berpikir untuk berijtihad, tidak mungkin mengalami
kemajuan, untuk itu perlu adanya pembaharuan yang berusaha memberantas
kejumudan;
3. Umat Islam selalu
berpecah-pecah, maka umat Islam tidak akan mengalami kemajuan;
4. Hasil kontak yang terjadi
antara dunia Islam dengan barat.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Munculnya
gagasan kalam kontemporer adalah sebagai kritik terhadap paradigma pemikiran
kalam klasik yang bersifat spekulatif, normative, dogmatis dan hanya
berorientasi teosentris. Teologi ini memiliki sifat-sifat khas yang dapat
membedakan dengan teologi yang lain.
Teologi
ini pemikiran yang beragam contohnya sperti teologi proses berpendapat Tuhan
tidak bertentangan dengan pemikiran ilmiah, sehingga terbuka untuk diselidiki.
Tuhan bukan saja yang memberi arah bagi setiap peristiwa, akan tetapi juga yang
terlibat dalam proses alam. Sedangkan pemikiran salah satu tokoh Teologi ini
yaitu Muhammad Abduh, kedudukan Teologi Kontemporer ini salah satunya yaitu
membebaskan akal pikiran dari belenggu taqlid yang menghambat perkembangan
pengetahuan agama sebagaimana haknya salaf al-ummah sebelum timbulnya
perpecahan yakni memahami langsung dari sumber pokoknya Al-Quran.
·
Kesimpulan di atas baik tetapi tidak
menjawab seluruhnya tentang tujuan masalah.
·
Isi kesimpulan adalah point penting
tentang tiap rumusan masalah atau yang berkenaan dengan tujuan makalah ini.
·
Banyaknya poin kesimpulan mengikuti
banyaknya rumusan masalah atau tujuan.
B.
Saran
Kajian ini penyusun mengalami banyak kendala karna minimnya
literature, sehingga perlu dikaji kembali dan dicari literature lain demi
kesempurnaan kajian ini.
DAFTAR PUSTAKA
Azra,
Azyumardi. 1999. Kontek Berteologi di Indonesia. Jakarta : Paramadina.
(Penulisan judul
miring atau digaris bawahi)
Buffet, Yulia Oeniyati. (Tahun) Teologi Kontemporer. (Kota:) Yayasan
Lembaga Sabda.
Linnemann, Eta. Teologi Konremporer
2 (Lengkapi)
P,
Mustafa, Drs, M.Ag. 2010. Membumikan Kalam di Indonesia. Yogyakarta :
Pustaka Pelajar. (Gelar
tidak dicantumkan)
Prasetyo, Eko. 2002. Islam Kiri.
Yogyakarta : Pustaka Pelajar . (Benar)
Rais, M. Amien, Dr. 1998. Tauhid
Sosial. Bandung : Mizan. (Penulisan judul miring atau digaris bawahi)
DAFTAR PUSTAKA (Kelompok
1)
Ahmad, Kamaruzzaman Bustamam. 2002. Islam
Histori Dinamika Studi di Indonesia. Yogyakarta: Galang Press.
Asmuni, Yusran. 1995. Pengantar Studi
Islam dan Gerakan Pembaharuan dalam Dunia Islam. Jakarta: Grafindo.
Azizy, Qodri. 2005. Pemikiran Islam Kontemporer di Indonesia.
Yogyakarta: STAIN Ternate.
Buffet, Yulia Oeniyati. 1999. Teologia Kontemporer. Jakarta:
Yayasan Lembaga Sabda.
Kuntowijoyo. 1999. Budaya & Masyarakat.
Yogyakarta: PT Tiara Wacana Yogya.
Pangabean, Syamsu Rizal. 2002. Wajah Liberal Islam
Di Indonesia. Jakarta: TUK.
Prasetyo, Eko. 2002. Islam
Kiri. Yogyakarta : Pustaka Pelajar .
Linneman. Teologi (2) (sepertinya ini merupakan kutipan dalam buku lain. Cara menulis footnote kutipan: Linneman, “Teologi 2”, dalam Dra.Yulia Oeniyati Buffet (Ed), Teologia Kontemporer, Yayasan Lembaga Sabda, Jakarta, 1999, Hlm.”…”).
Qodri Azizy, Op.Cit., Hlm. 125-134.
Syamsu Rizal Pangabean, “Prospek
Islam Liberal di Indonesia” dalam Wajah Liberal Islam Di Indonesia, Penyunting:
Luthfi Assyaukanie, Jakarta: TUK, 2002, Hlm. 9.
Kamaruzzaman Bustamam-Ahmad, Islam
Histori Dinamika Studi di Indonesia (Yogyakarta: Galang Press, 2002), Hlm.
61.